Senin, 03 Juni 2013

Sehat Indonesia di Tahun 2010 dan Sehat Semua di Tahun 2000 ( Konfrensi Alma Ata Tahun 1978 )


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Deklarasi Alma Ata 1978 merupakan bentuk kesepakatan bersama antara 140 negara (termasuk Indonesia), adalah merupakan hasil Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Primer (Primary Health Care) di kota Alma Ata, Kazakhstan. Konferensi Internasional "Primary Health Care" ini disponsori oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan organisasi PBB untuk Anak (UNICEF). Isi pokok deklarasi ini, bahwa Pelayanan Kesehatan Primer (Dasar) adalah merupakan strategi utama untuk pencapaian kesehatan untuk semua (Health for all), sebagai bentuk perwujudan hak asazi manusia. Deklarasi Alma Ata ini selanjutnya terkenal dengan : Kesehatan semua untuk tahun 2000 atau 'Health for all by the year 2000".
                                           
B.     Rumusan Masalah
Agar Pembahasan dari makalah ini tidak melebar dan pembahasannya tetap berkonsentrasi pada satu bahan judul maka kami dari pemakalah perlu menetapkan rumusan masalah yang akan di bahas :
1.      Pelayanan Kesehatan Dasar
2.      Sejarah promosi kesehatan pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke 21.
3.      Indonesia Sehat 2010
4.      Isi Deklarasi Alma Ata, September 1978
5.      Dampak Deklarasi Alma Ata, September 1978 terhadap kemajuan kesehatan di Indonesai.
C.     Tujuan Penulisan
1.      Mampu memahami tentang Pelayanan Kesehatan Dasar
2.      Mampu memahami tentang Sejarah promosi kesehatan pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke 21
3.      Mampu Memahami tentang Indonesai Sehat 2010
4.      Mampu memahami tentang Isi Deklarasi Alma Ata, September 1978
5.      Mampu memahami tentang manfaat Deklarasi Alma Ata, September 1978 terhadap kemajuan kesehatan di Indonesai.
D.    Manfaat  Penulisan
1.      Mahasiswa Mampu memahami tentang Pelayanan Kesehatan Dasar
2.      Mahasiswa Mampu memahami tentang Sejarah promosi kesehatan pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke 21
3.      Mahasiswa Mampu Memahami tentang Indonesai Sehat 2010
4.      Mahasiswa Mampu memahami tentang Isi Deklarasi Alma Ata, September 1978
5.      Mahasiswa Mampu memahami tentang manfaat Deklarasi Alma Ata, September 1978 terhadap kemajuan kesehatan di Indonesai.










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pelayanan Kesehatan Dasar
Deklarasi Alma Ata 1978 merupakan bentuk kesepakatan bersama antara 140 negara (termasuk Indonesia), adalah merupakan hasil Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Primer (Primary Health Care) di kota Alma Ata, Kazakhstan. Konferensi Internasional "Primary Health Care" ini disponsori oleh Organisasi Kesehatan  Dunia (WHO) dan organisasi PBB untuk Anak (UNICEF). Isi pokok deklarasi ini, bahwaPelayanan Kesehatan Primer (Dasar) adalah merupakan strategi utama untuk pencapaian kesehatan untuk semua (Health for all), sebagai bentuk perwujudan hak asazi manusia. Deklarasi Alma Ata ini selanjutnya terkenal dengan :
Kesehatan semua untuk tahun 2000 atau 'Health for all by the year 2000". 
Deklarasi Alma Ata juga menyebutkan bahwa untuk mencapai kesehatan untuk semua tahun 2000 adalah melalui Pelayanan Kesehatan Dasar, yang sekurang-kurangnya mencakup 8 pelayanan dasar, yaitu :
1.      Pendidikan kesehatan (Health education).
2.      Peningkatan penyediaan makanan dan gizi (Promotion of food supplies and proper nutrition).
3.      Penyediaan air bersih dan sanitasi dasar (Adequate supply of safe water and basic sanitation).
4.      Pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana (Maternal and child care, including family planning).
5.      Imunisasi (Immunization against the major infectious diseases).
6.      Pencegahan dan pemberantasan penyakit endemik (Prevention and control of locally endemic diseases).
7.      Pengobatan penyakit-penyakit umum (Appropriate treatment of common diseases and injuries).
8.      Penyediaan obat esensial (Provision essential drugs).
Dari 8 pelayanan kesehatan dasar tersebut diatas, pendidikan kesehatan (sekarang promosi kesehatan) ditempatkan pada urutan pertama. Ini berarti bahwa sejak Konferensi Alma Ata tahun 1978, para delegasi 140 negara tersebut telah mengakui pentingnya peran promosi kesehatan dalam mencapai kesehatan untuk semua.

B.     Sejarah promosi kesehatan pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke 21.
Dari 8 pelayanan kesehatan dasar tersebut diatas, pendidikan kesehatan (sekarang promosi kesehatan) ditempatkan pada urutan pertama. Ini berarti bahwa sejak konfrensi Alma Ata tahun 1978, para delegasi 140 negara tersebut telah mengakui betapa pentingnya peran promosi kesehatan dalam mencapai kesehatan untuk semua. Oleh sebab itu dalam Konferensi Internasional Promosi Kesehatan yang pertama di Ottawa, yang menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter) ini, Deklarasi Alma Ata dijadikan dasar pijakannya. Hal ini dapat dilihat dalam pembukaan Piagam Ottawa yang menyebutkan:

“The first International Conference on Health Promotion, meeting in Ottawa this 21st day of November 1986, hereby present this charter for action to achieve Health for All by the year 2000 and beyond”.  
                                                            
 Dalam pernyataan ini tersirat bahwa para delegasi atau peserta dari semua negara, melalui piagam atau “charter” tersebut bersepakat untuk melanjutkan pencapaian “Sehat untuk semua” tahun 2000 dan sesudahnya, seperti yang telah dideklarasikan dalam piagam Alma Ata. Hal tersebut adalah merupakan bentuk komitment semua negara untuk melanjutkan terwujudnya kesehatan untuk semua (health for all) melalui promosi kesehatan. Lebih jelas lagi dalam pendahuluan Piagam Ottawa juga disebutkan:

“……It built on the progress made through the Declaration on Primary Health Care at Alma Ata, the World Organization’s target for Health for All the World Organization’s target for Health for All document, and the recent debate the World Assembly on intersectoral action for health”.

Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa sejarah promosi kesehatan pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke 21 yang dimulai dengan Konfrensi Internasional Promosi Kesehatan yang pertama di Ottawa, Canada ini tidak terlepas dari Deklarasi Alma Ata.

C.     Indonesai Sehat 2010
Sebagai sebuah investasi, asset, maupun harta, kesehatan sangat strategis perannya dalam menentukan pembangunan suatu Negara. Kelompok individu yang dinamakan penduduk sebagai salah satu unsur dari berdirinya Negara, mempunyai suatu hak akan kesehatan (UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 dan pasal 34 ayat 3) sehingga pembangunan negaranya dapat berjalan dengan baik.
Menurut UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan BAB IV pasal 9, ”Pemerintah bertanggungjawab untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat“ adalah sebuah patokan bagi pemerintah dalam menyelenggarakan upaya-upaya kesehatan seperti yang tertuang pada UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan BAB IV pasal 7 bahwa pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, pemerintah mencanangkan banyak program sebagai suatu langkah menuju masyarakat Indonesia yang sehat yang merupakan starting point bagi terwujudnya pembangunan negara. Salah satu program yang cukup menarik perhatian banyak kalangan adalah Indonesia Sehat 2010. Mengapa dikatakan menarik perhatian? Mari kita cermati visi Indonesia  Sehat 2010.
1.      Pencapaian Indonesia Sehat
Dalam skala makro, memang terlihat beberapa kemajuan di bidang kesehatan, contohnya angka IMR, MMR, dan gizi kurang menurun.
Tabel Pencapaian Status Kesehatan menurut Rakerkesnas  2009 di Surabaya
Indikator
Pencapaian
Sasaran
2004
2005
2006
2007
2009
IMR ( Per 1000 LH )
35
32
30,8
26,9
26
MMR ( Per 1000 LH )
307
262
253
228
226
GIZI KURANG BALITA
25,8
24,7
23,6
18,4 *)
20
UHH ( TAHUN )
66,2
67,8
69,4
70,5
70,6
*) = Riskesdas 2007
Dari tabel tersebut baik dari indikator IMR, MMR, maupun gizi kurang balita menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. Namun, jika kita lihat dalam skala mikro, masih banyak daerah di Indonesia yang menunjukkan angka pencapaian status kesehatan yang dinilai buruk.
Menurut paparan Dirjen Rakerkesnas (Rapat Kerja Kesehatan Nasional) 2009, untuk AKB/ IMR 2007 (rata-rata nasional 26,9) masih sangat tinggi di dua daerah yakni NTB (72) dan Sulbar (74). Di samping itu, untuk gizi buruk/ gizi kurang tahun 2007 (rata-rata nasional 18,4) masih sangat tinggi di NTT (33,6).
Tabel Pencapaian Sasaran dan Disparsitas menurut Propinsi tahun 2007
Indikator
Rata – rata Nasional
Terendah
Tertinggi
AKB
26,9
DIY (19);
JATENG (28)
NTB (72);
SULBAR (74)
AKI
228
TFR
2,6
DIY (1,8)
NTT (4,2)
GIZI KURANG
18,4
DIY (10,9)
NTT (33,6)
Masih tingginya AKB, AKI, dan gizi buruk akan mempengaruhi HDI (Human Development Index) masyarakat Indonesia. Rendahnya HDI masyarakat menunjukkan masih rendahnya pula derajat kesehatan masyarakat.
Akankah Indonesia Sehat terwujud di tahun 2010? Sedangkan saat memasuki tahun ke 8 (2007) masih saja ada daerah-daerah yang belum dapat memenuhi indikator, bahkan masih jauh di bawah rata-rata nasional. Belum cukupkah waktu 10 tahun untuk mencapai satu program sederhana berdampak besar yakni Indonesia Sehat 2010?
Saat ini kita sudah memasuki tahun evaluasi. Mengapa? Karena memasuki awal tahun 2010 ini, banyak program dalam Indonesia Sehat 2010 yang harus diupayakan sungguh-sungguh dari semua pihak, khususnya pemerintah sebagai penyelenggara utama pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sekaligus sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap status kesehatan masyarakat.
D.    Isi Deklarasi Alma Ata, September 1978
Isi Deklarasi Alma Ata Konferensi Internasional mengenai Perawatan Kesehatan Primer, Alma-Ata, USSR, 6-12 September 1978 Konferensi Internasional tentang puskesmas, pertemuan di Alma-Ata ini belas hari September di Sembilan belas tahun ratus tujuh puluh delapan, mengungkapkan kebutuhan tindakan mendesak oleh semua pemerintah, semua pekerja kesehatan dan pembangunan, dan dunia masyarakat untuk melindungi dan mempromosikan kesehatan semua orang di dunia, dengan ini membuat berikut Deklarasi:
1.      Konferensi ini sangat menegaskan kembali bahwa kesehatan, yang merupakan keadaan fisik yang lengkap, kesejahteraan mental dan sosial, dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan, adalah mendasar manusia benar dan bahwa pencapaian tingkat tertinggi kemungkinan kesehatan tujuan di seluruh dunia yang paling penting sosial yang realisasinya memerlukan tindakan dari banyak lainnya sosial dan ekonomi sektor di samping sektor kesehatan.
2.      Ketidaksetaraan kotor yang ada dalam status kesehatan masyarakat terutama antara negara maju dan berkembang serta dalam negara secara politik, sosial dan ekonomis dapat diterima dan karena itu, yang menjadi perhatian bersama bagi semua negara.
3.      Pembangunan ekonomi dan sosial, didasarkan pada Tatanan Ekonomi Internasional Baru, adalah dasar penting bagi pencapaian sepenuhnya kesehatan untuk semua dan pengurangan kesenjangan antara status kesehatan dari negara-negara berkembang dan maju. Promosi dan perlindungan kesehatan masyarakat sangat penting untuk berkelanjutan ekonomi dan sosial pembangunan dan memberikan kontribusi untuk kualitas hidup yang lebih baik dan perdamaian dunia.
4.      Orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berpartisipasi secara individual dan kolektif dalam perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan mereka.
5.      Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk kesehatan rakyat mereka yang dapat dipenuhi hanya dengan penyediaan kesehatan yang memadai dan tindakan sosial. Target sosial utama pemerintah, organisasi internasional dan masyarakat seluruh dunia dalam datang dekade harus pencapaian oleh semua orang di dunia pada tahun 2000 dari tingkat kesehatan yang akan memungkinkan mereka untuk menjalani kehidupan yang produktif secara sosial dan ekonomis. Pelayanan kesehatan dasar merupakan kunci untuk mencapai sasaran ini sebagai bagian dari pembangunan dalam roh keadilan sosial.
6.      Perawatan kesehatan primer adalah perawatan kesehatan penting berdasarkan suara praktis, ilmiah dan metode diterima secara sosial dan teknologi membuat diakses secara universal untuk individu dan keluarga di masyarakat melalui partisipasi penuh dan dengan biaya yang masyarakat dan negara mampu mempertahankan pada setiap tahap perkembangan mereka dalam semangat selfreliance dan penentuan nasib sendiri. Ini merupakan bagian integral kedua negara sistem kesehatan, yang merupakan fungsi pusat dan fokus utama, dan sosial secara keseluruhan dan pembangunan ekonomi masyarakat. Ini adalah tingkat pertama dari kontak individu, keluarga dan masyarakat dengan sistem kesehatan nasional membawa kesehatan sedekat mungkin ke tempat orang tinggal dan bekerja, dan merupakan elemen pertama dari terus proses perawatan kesehatan.
7.      Primer perawatan kesehatan:
a.       mencerminkan dan berkembang dari kondisi ekonomi dan sosial-budaya dan politik karakteristik negara dan masyarakat dan didasarkan pada aplikasi dari hasil yang relevan sosial, penelitian biomedis dan pelayanan kesehatan dan pengalaman kesehatan masyarakat;
b.      membahas masalah kesehatan utama di masyarakat, menyediakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif layanan yang sesuai;
c.       meliputi setidaknya: mengenai pendidikan masalah kesehatan yang berlaku dan metode pencegahan dan pengontrolan mereka, promosi pasokan makanan dan tepat gizi, pasokan yang cukup dari air bersih dan sanitasi dasar; ibu dan anak kesehatan, termasuk keluarga berencana, imunisasi terhadap utama penyakit menular, pencegahan dan pengendalian penyakit endemik lokal; yang tepat pengobatan penyakit umum dan luka-luka, dan penyediaan penting obat;
d.      melibatkan, selain sektor kesehatan, semua sektor terkait dan aspek nasional dan pengembangan masyarakat, khususnya di bidang pertanian, peternakan, makanan, industri, pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, komunikasi dan sektor lainnya; dan menuntut upaya terkoordinasi dari semua sektor;
e.       membutuhkan dan mempromosikan masyarakat dan individu maksimum kemandirian dan partisipasi dalam, organisasi operasi perencanaan, dan pengendalian primer kesehatan, memanfaatkan sepenuhnya sumber daya yang tersedia lokal, nasional dan lainnya; dan untuk tujuan ini berkembang melalui pendidikan yang sesuai kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi;
f.       harus ditopang oleh terpadu, rujukan fungsional dan saling mendukung sistem, yang mengarah ke peningkatan progresif pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk semua, dan memberikan prioritas kepada mereka yang paling membutuhkan;
g.      bergantung, pada tingkat lokal dan rujukan, pada petugas kesehatan, termasuk dokter, perawat, bidan, pembantu dan pekerja masyarakat yang berlaku, serta tradisional praktisi yang diperlukan, sesuai dilatih secara sosial dan teknis untuk bekerja sebagai kesehatan tim dan untuk merespon kesehatan menyatakan kebutuhan masyarakat.
8.      Semua pemerintah harus merumuskan kebijakan nasional, strategi dan rencana aksi untuk memulai dan mempertahankan pelayanan kesehatan dasar sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional yang komprehensif dan dalam koordinasi dengan sektor lain. Untuk tujuan ini, maka akan dibutuhkan untuk melaksanakan politik akan, untuk memobilisasi sumber daya negara dan menggunakan sumber daya eksternal yang tersedia rasional.
9.      Semua negara harus bekerjasama dalam semangat kemitraan dan layanan untuk memastikan primer perawatan kesehatan bagi semua orang sejak pencapaian kesehatan oleh orang-orang di satu negara langsung keprihatinan dan manfaat setiap negara lainnya. Dalam konteks ini sendi WHO / UNICEF melaporkan pada perawatan kesehatan primer merupakan dasar yang kokoh untuk lebih lanjut pembangunan dan pengoperasian pelayanan kesehatan primer di seluruh dunia.
10.  Tingkat yang dapat diterima kesehatan bagi semua orang di dunia pada tahun 2000 dapat dicapai melalui penggunaan yang lebih lengkap dan lebih baik dari sumber daya dunia, sebagian besar dari yang sekarang dihabiskan untuk persenjataan dan konflik militer. Sebuah kebijakan asli kemerdekaan, perdamaian, détente dan perlucutan senjata bisa dan harus melepaskan tambahan sumber daya yang juga bisa ditujukan untuk tujuan damai dan khususnya untuk percepatan pembangunan sosial dan ekonomi yang perawatan kesehatan primer, sebagai bagian penting, harus dialokasikan pangsa yang tepat.
E.     Manfaat Deklarasi Alma Ata, September 1978 terhadap kemajuan kesehatan di Indonesai.
Pelaksanaan Primary Health Care Di Indonesia, pelaksanaan Primary Health Care secara umum dilaksanakan melaui pusat kesehatan dan di bawahnya (termasuk sub-pusat kesehatan, pusat kesehatan berjalan) dan banyak kegiatan berbasis kesehatan masyarakat seperti Rumah Bersalin Desa dan Pelayanan Kesehatan Desa seperti Layanan Pos Terpadu (ISP atau Posyandu).
Secara administratif, Indonesia terdiri dari 33 provinsi, 349 Kabupaten dan 91 Kotamadya, 5.263 Kecamatan dan 62.806 desa. Untuk strategi ketiga, Kementerian Kesehatan saat ini memiliki salah satu program yaitu saintifikasi jamu yang dimulai sejak tahun 2010 dan bertujuan untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat terhadap obat-obatan.
Program ini memungkinkan jamu yang merupakan obat-obat herbal tradisional yang sudah lazim digunakan oleh masyarakat Indonesia, dapat teregister dan memiliki izin edar sehingga dapat diintegrasikan di dalam pelayanan kesehatan formal. Untuk mencapai keberhasilan penyelenggaraan PHC bagi masyarakat, diperlukan kerjasama baik lintas sektoral maupun regional, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Dalam penerapannya ada beberapa masalah yang terjadi di Indonesia.
Permasalahan yang utama ialah bagaimana primary health care belum dapat dijalankan sebagaimana semestinya. Oleh karena itu, ada beberapa target yang seharusnya dilaksanakan dan dicapai yaitu:
1.      Memantapkan Kemenkes berguna untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah kesalahpahaman antara pusat keehatan dan masyarakat
2.      Pusat Kesehatan yang bersahabat merupakan metode alernatif untuk menerapkan paradigma sehat pada pelaksana pelayanan kesehatan.
3.      Pelayanan kesehatan primer masih penting pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan.
4.      Pada era desentralisasi, variasi pelayanan kesehatan primer semakin melebar dan semakin dekat pada budaya local.
Pada tahun 1978, dalam konferensi Alma Ata ditetapkan prinsip-prinsip PHC sebagai pendekatan atau strategi global guna mencapai kesehatan bagi semua.
Lima prinsip PHC sebagai berikut : Pemerataan upaya kesehatan Distribusi perawatan kesehatan menurut prinsip ini yaitu perawatan primer dan layanan lainnya untuk memenuhi masalah kesehatan utama dalam masyarakat harus diberikan sama bagi semua individu tanpa memandang jenis kelamin, usia, kasta, warna, lokasi perkotaan atau pedesaan dan kelas sosial. Penekanan pada upaya preventif Upaya preventif adalah upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dengan peran serta individu agar berprilaku sehat serta mencegah berjangkitnya penyakit. Penggunaan teknologi tepat guna dalam upaya kesehatan Teknologi medis harus disediakan yang dapat diakses, terjangkau, layak dan diterima budaya masyarakat (misalnya penggunaan kulkas untuk vaksin cold storage).
Peran serta masyarakat dalam semangat kemandirian Peran serta atau partisipasi masyarakat untuk membuat penggunaan maksimal dari lokal, nasional dan sumber daya yang tersedia lainnya. Partisipasi masyarakat adalah proses di mana individu dan keluarga bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka dan mengembangkan kapasitas untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.
Partisipasi bisa dalam bidang identifikasi kebutuhan atau selama pelaksanaan. Masyarakat perlu berpartisipasi di desa, lingkungan, kabupaten atau tingkat pemerintah daerah. Partisipasi lebih mudah di tingkat lingkungan atau desa karena masalah heterogenitas yang minim. Kerjasama lintas sektoral dalam membangun kesehatan Pengakuan bahwa kesehatan tidak dapat diperbaiki oleh intervensi hanya dalam sektor kesehatan formal; sektor lain yang sama pentingnya dalam mempromosikan kesehatan dan kemandirian masyarakat. Sektor-sektor ini mencakup, sekurang-kurangnya: pertanian (misalnya keamanan makanan), pendidikan, komunikasi (misalnya menyangkut masalah kesehatan yang berlaku dan metode pencegahan dan pengontrolan mereka); perumahan; pekerjaan umum (misalnya menjamin pasokan yang cukup dari air bersih dan sanitasi dasar) ; pembangunan perdesaan; industri; organisasi masyarakat (termasuk Panchayats atau pemerintah daerah , organisasi-organisasi sukarela , dll)























BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Deklarasi Alma Ata 1978 merupakan bentuk kesepakatan bersama antara 140 negara (termasuk Indonesia), adalah merupakan hasil Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Primer (Primary Health Care) di kota Alma Ata, Kazakhstan.
Deklarasi Alma Ata juga menyebutkan bahwa untuk mencapai kesehatan untuk semua tahun 2000 adalah melalui Pelayanan Kesehatan Dasar, yang sekurang-kurangnya mencakup 8 pelayanan dasar, yaitu :
 1.            Pendidikan kesehatan
 2.            Peningkatan penyediaan makanan dan gizi
 3.            Penyediaan air bersih dan sanitasi dasar
 4.            Pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
 5.            Imunisasi
 6.            Pencegahan dan pemberantasan penyakit endemik
 7.            Pengobatan penyakit-penyakit umum
 8.            Penyediaan obat esensial
B.     Saran
Penulis menyarankan kepada para pembaca bahwa saya dari penulis menerima dengan lapang dada segala kritikan dan saran yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah in. dan menyarankan kepada para pembaca hendaknya tidak hanya mengambil satu reperensi dari makalah ini saja dikarenakan saya dari penulis menyadari bahwa makalah ini hanya mengambil reperensi dari beberapa sumber saja.




DAFTAR PUSTAKA



http://majalahindonesia.com/2012/013/indinesai-sehatn-2010.html. Diakses pada tanggal 3 Juni 3013. Jam 20.00 Wita.

http://depkes.com/2011.03/indicator-kesejahteraan-rakyat-bidang-kesehatan.html. Diakses pada tanggal 3 Juni 3013. Jam 20.00 Wita.






1 komentar: