BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Deklarasi Alma Ata 1978 merupakan
bentuk kesepakatan bersama antara 140 negara (termasuk Indonesia), adalah
merupakan hasil Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Primer (Primary
Health Care) di kota Alma Ata, Kazakhstan. Konferensi Internasional
"Primary Health Care" ini disponsori oleh Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) dan organisasi PBB untuk Anak (UNICEF). Isi pokok deklarasi ini, bahwa
Pelayanan Kesehatan Primer (Dasar) adalah merupakan strategi utama untuk
pencapaian kesehatan untuk semua (Health for all), sebagai bentuk perwujudan
hak asazi manusia. Deklarasi Alma Ata ini selanjutnya terkenal dengan :
Kesehatan semua untuk tahun 2000 atau 'Health for all by the year 2000".
B. Rumusan
Masalah
Agar
Pembahasan dari makalah ini tidak melebar dan pembahasannya tetap
berkonsentrasi pada satu bahan judul maka kami dari pemakalah perlu menetapkan
rumusan masalah yang akan di bahas :
1.
Pelayanan Kesehatan Dasar
2.
Sejarah promosi kesehatan pada akhir
abad ke 20 dan awal abad ke 21.
3.
Indonesia Sehat 2010
4.
Isi Deklarasi Alma Ata, September 1978
5.
Dampak Deklarasi
Alma Ata, September 1978 terhadap kemajuan kesehatan di Indonesai.
C. Tujuan Penulisan
1.
Mampu memahami tentang Pelayanan
Kesehatan Dasar
2. Mampu memahami tentang Sejarah promosi
kesehatan pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke 21
3. Mampu
Memahami tentang Indonesai Sehat 2010
4. Mampu memahami tentang Isi Deklarasi Alma Ata,
September 1978
5. Mampu memahami tentang manfaat Deklarasi Alma
Ata, September 1978 terhadap kemajuan kesehatan di Indonesai.
D.
Manfaat Penulisan
1.
Mahasiswa Mampu memahami
tentang Pelayanan Kesehatan Dasar
2. Mahasiswa Mampu memahami tentang Sejarah
promosi kesehatan pada akhir abad ke 20 dan awal abad ke 21
3. Mahasiswa
Mampu Memahami tentang Indonesai Sehat 2010
4. Mahasiswa Mampu memahami tentang Isi
Deklarasi Alma Ata, September 1978
5. Mahasiswa Mampu memahami tentang manfaat Deklarasi
Alma Ata, September 1978 terhadap kemajuan kesehatan di Indonesai.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pelayanan
Kesehatan Dasar
Deklarasi Alma Ata 1978 merupakan bentuk
kesepakatan bersama antara 140 negara (termasuk Indonesia), adalah merupakan
hasil Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Primer (Primary
Health Care) di kota Alma Ata, Kazakhstan. Konferensi Internasional
"Primary Health Care" ini disponsori oleh Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) dan organisasi PBB untuk Anak (UNICEF). Isi pokok deklarasi
ini, bahwaPelayanan Kesehatan Primer (Dasar) adalah merupakan strategi
utama untuk pencapaian kesehatan untuk semua (Health for all), sebagai bentuk
perwujudan hak asazi manusia. Deklarasi Alma Ata ini selanjutnya terkenal
dengan :
Kesehatan semua untuk tahun 2000 atau 'Health for
all by the year 2000".
Deklarasi Alma Ata juga menyebutkan bahwa untuk
mencapai kesehatan untuk semua tahun 2000 adalah melalui Pelayanan Kesehatan
Dasar, yang sekurang-kurangnya mencakup 8 pelayanan dasar, yaitu :
1.
Pendidikan
kesehatan (Health education).
2.
Peningkatan
penyediaan makanan dan gizi (Promotion of food supplies and proper nutrition).
3.
Penyediaan air
bersih dan sanitasi dasar (Adequate supply of safe water and basic sanitation).
4.
Pelayanan
kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana (Maternal and child care,
including family planning).
5.
Imunisasi
(Immunization against the major infectious diseases).
6.
Pencegahan dan
pemberantasan penyakit endemik (Prevention and control of locally endemic
diseases).
7.
Pengobatan
penyakit-penyakit umum (Appropriate treatment of common diseases and injuries).
8.
Penyediaan obat
esensial (Provision essential drugs).
Dari 8 pelayanan kesehatan dasar tersebut diatas,
pendidikan kesehatan (sekarang promosi kesehatan) ditempatkan pada urutan
pertama. Ini berarti bahwa sejak Konferensi Alma Ata tahun 1978, para delegasi
140 negara tersebut telah mengakui pentingnya peran promosi kesehatan dalam
mencapai kesehatan untuk semua.
B.
Sejarah promosi kesehatan pada akhir
abad ke 20 dan awal abad ke 21.
Dari 8 pelayanan kesehatan dasar
tersebut diatas, pendidikan kesehatan (sekarang promosi kesehatan) ditempatkan
pada urutan pertama. Ini berarti bahwa sejak konfrensi Alma Ata tahun 1978,
para delegasi 140 negara tersebut telah mengakui betapa pentingnya peran
promosi kesehatan dalam mencapai kesehatan untuk semua. Oleh sebab itu dalam
Konferensi Internasional Promosi Kesehatan yang pertama di Ottawa, yang
menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter) ini, Deklarasi Alma Ata dijadikan
dasar pijakannya. Hal ini dapat dilihat dalam pembukaan Piagam Ottawa yang
menyebutkan:
“The
first International Conference on Health Promotion, meeting in Ottawa this 21st
day of November 1986, hereby present this charter for action to achieve Health
for All by the year 2000 and beyond”.
Dalam pernyataan ini tersirat bahwa para
delegasi atau peserta dari semua negara, melalui piagam atau “charter” tersebut
bersepakat untuk melanjutkan pencapaian “Sehat untuk semua” tahun 2000 dan
sesudahnya, seperti yang telah dideklarasikan dalam piagam Alma Ata. Hal
tersebut adalah merupakan bentuk komitment semua negara untuk melanjutkan
terwujudnya kesehatan untuk semua (health for all) melalui promosi kesehatan.
Lebih jelas lagi dalam pendahuluan Piagam Ottawa juga disebutkan:
“……It
built on the progress made through the Declaration on Primary Health Care at
Alma Ata, the World Organization’s target for Health for All the World
Organization’s target for Health for All document, and the recent debate the
World Assembly on intersectoral action for health”.
Dari uraian tersebut diatas dapat
disimpulkan bahwa sejarah promosi kesehatan pada akhir abad ke 20 dan awal abad
ke 21 yang dimulai dengan Konfrensi Internasional Promosi Kesehatan yang
pertama di Ottawa, Canada ini tidak terlepas dari Deklarasi Alma Ata.
C. Indonesai
Sehat 2010
Sebagai
sebuah investasi, asset, maupun harta, kesehatan sangat strategis perannya
dalam menentukan pembangunan suatu Negara. Kelompok individu yang dinamakan
penduduk sebagai salah satu unsur dari berdirinya Negara, mempunyai suatu hak
akan kesehatan (UUD 1945 pasal 28 H ayat 1 dan pasal 34 ayat 3) sehingga
pembangunan negaranya dapat berjalan dengan baik.
Menurut
UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan BAB IV pasal 9, ”Pemerintah
bertanggungjawab untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat“ adalah sebuah
patokan bagi pemerintah dalam menyelenggarakan upaya-upaya kesehatan seperti
yang tertuang pada UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan BAB IV pasal 7 bahwa
pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau
oleh masyarakat.
Oleh
sebab itu, pemerintah mencanangkan banyak program sebagai suatu langkah menuju
masyarakat Indonesia yang sehat yang merupakan starting point bagi
terwujudnya pembangunan negara. Salah satu program yang cukup menarik perhatian
banyak kalangan adalah Indonesia Sehat 2010. Mengapa dikatakan menarik
perhatian? Mari kita cermati visi Indonesia Sehat 2010.
1. Pencapaian
Indonesia Sehat
Dalam skala makro, memang terlihat beberapa kemajuan di
bidang kesehatan, contohnya angka IMR, MMR, dan gizi kurang menurun.
Tabel
Pencapaian Status Kesehatan menurut Rakerkesnas 2009 di Surabaya
Indikator
|
Pencapaian
|
Sasaran
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2009
|
IMR ( Per 1000 LH )
|
35
|
32
|
30,8
|
26,9
|
26
|
MMR ( Per 1000 LH )
|
307
|
262
|
253
|
228
|
226
|
GIZI
KURANG BALITA
|
25,8
|
24,7
|
23,6
|
18,4 *)
|
20
|
UHH ( TAHUN )
|
66,2
|
67,8
|
69,4
|
70,5
|
70,6
|
*) = Riskesdas 2007
Dari tabel tersebut baik dari indikator IMR, MMR, maupun
gizi kurang balita menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. Namun, jika kita
lihat dalam skala mikro, masih banyak daerah di Indonesia yang menunjukkan
angka pencapaian status kesehatan yang dinilai buruk.
Menurut paparan Dirjen Rakerkesnas (Rapat Kerja Kesehatan
Nasional) 2009, untuk AKB/ IMR 2007 (rata-rata nasional 26,9) masih sangat
tinggi di dua daerah yakni NTB (72) dan Sulbar (74). Di samping itu, untuk gizi
buruk/ gizi kurang tahun 2007 (rata-rata nasional 18,4) masih sangat tinggi di
NTT (33,6).
Tabel Pencapaian Sasaran dan
Disparsitas menurut Propinsi tahun 2007
Indikator
|
Rata – rata Nasional
|
Terendah
|
Tertinggi
|
AKB
|
26,9
|
DIY (19);
JATENG (28)
|
NTB (72);
SULBAR (74)
|
AKI
|
228
|
|
|
TFR
|
2,6
|
DIY (1,8)
|
NTT (4,2)
|
GIZI
KURANG
|
18,4
|
DIY (10,9)
|
NTT (33,6)
|
Masih tingginya AKB, AKI, dan gizi buruk akan mempengaruhi
HDI (Human Development Index) masyarakat Indonesia. Rendahnya HDI
masyarakat menunjukkan masih rendahnya pula derajat kesehatan masyarakat.
Akankah Indonesia Sehat terwujud di tahun 2010? Sedangkan
saat memasuki tahun ke 8 (2007) masih saja ada daerah-daerah yang belum dapat
memenuhi indikator, bahkan masih jauh di bawah rata-rata nasional. Belum
cukupkah waktu 10 tahun untuk mencapai satu program sederhana berdampak besar
yakni Indonesia Sehat 2010?
Saat ini
kita sudah memasuki tahun evaluasi. Mengapa? Karena memasuki awal tahun 2010
ini, banyak program dalam Indonesia Sehat 2010 yang harus diupayakan
sungguh-sungguh dari semua pihak, khususnya pemerintah sebagai penyelenggara
utama pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sekaligus sebagai pihak yang
bertanggung jawab terhadap status kesehatan masyarakat.
D.
Isi Deklarasi Alma Ata, September 1978
Isi
Deklarasi Alma Ata Konferensi Internasional mengenai Perawatan Kesehatan
Primer, Alma-Ata, USSR, 6-12 September 1978 Konferensi Internasional tentang
puskesmas, pertemuan di Alma-Ata ini belas hari September di Sembilan belas
tahun ratus tujuh puluh delapan, mengungkapkan kebutuhan tindakan mendesak oleh
semua pemerintah, semua pekerja kesehatan dan pembangunan, dan dunia masyarakat
untuk melindungi dan mempromosikan kesehatan semua orang di dunia, dengan ini
membuat berikut Deklarasi:
1. Konferensi
ini sangat menegaskan kembali bahwa kesehatan, yang merupakan keadaan fisik
yang lengkap, kesejahteraan mental dan sosial, dan bukan hanya tidak adanya
penyakit atau kelemahan, adalah mendasar manusia benar dan bahwa pencapaian
tingkat tertinggi kemungkinan kesehatan tujuan di seluruh dunia yang paling
penting sosial yang realisasinya memerlukan tindakan dari banyak lainnya sosial
dan ekonomi sektor di samping sektor kesehatan.
2. Ketidaksetaraan
kotor yang ada dalam status kesehatan masyarakat terutama antara negara maju
dan berkembang serta dalam negara secara politik, sosial dan ekonomis dapat
diterima dan karena itu, yang menjadi perhatian bersama bagi semua negara.
3. Pembangunan
ekonomi dan sosial, didasarkan pada Tatanan Ekonomi Internasional Baru, adalah
dasar penting bagi pencapaian sepenuhnya kesehatan untuk semua dan pengurangan
kesenjangan antara status kesehatan dari negara-negara berkembang dan maju.
Promosi dan perlindungan kesehatan masyarakat sangat penting untuk
berkelanjutan ekonomi dan sosial pembangunan dan memberikan kontribusi untuk
kualitas hidup yang lebih baik dan perdamaian dunia.
4. Orang
mempunyai hak dan kewajiban untuk berpartisipasi secara individual dan kolektif
dalam perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan mereka.
5. Pemerintah
memiliki tanggung jawab untuk kesehatan rakyat mereka yang dapat dipenuhi hanya
dengan penyediaan kesehatan yang memadai dan tindakan sosial. Target sosial
utama pemerintah, organisasi internasional dan masyarakat seluruh dunia dalam
datang dekade harus pencapaian oleh semua orang di dunia pada tahun 2000 dari
tingkat kesehatan yang akan memungkinkan mereka untuk menjalani kehidupan yang
produktif secara sosial dan ekonomis. Pelayanan kesehatan dasar merupakan kunci
untuk mencapai sasaran ini sebagai bagian dari pembangunan dalam roh keadilan
sosial.
6. Perawatan
kesehatan primer adalah perawatan kesehatan penting berdasarkan suara praktis,
ilmiah dan metode diterima secara sosial dan teknologi membuat diakses secara
universal untuk individu dan keluarga di masyarakat melalui partisipasi penuh
dan dengan biaya yang masyarakat dan negara mampu mempertahankan pada setiap
tahap perkembangan mereka dalam semangat selfreliance dan penentuan nasib
sendiri. Ini merupakan bagian integral kedua negara sistem kesehatan, yang
merupakan fungsi pusat dan fokus utama, dan sosial secara keseluruhan dan
pembangunan ekonomi masyarakat. Ini adalah tingkat pertama dari kontak
individu, keluarga dan masyarakat dengan sistem kesehatan nasional membawa
kesehatan sedekat mungkin ke tempat orang tinggal dan bekerja, dan merupakan
elemen pertama dari terus proses perawatan kesehatan.
7. Primer
perawatan kesehatan:
a. mencerminkan
dan berkembang dari kondisi ekonomi dan sosial-budaya dan politik karakteristik
negara dan masyarakat dan didasarkan pada aplikasi dari hasil yang relevan
sosial, penelitian biomedis dan pelayanan kesehatan dan pengalaman kesehatan
masyarakat;
b. membahas
masalah kesehatan utama di masyarakat, menyediakan promotif, preventif, kuratif
dan rehabilitatif layanan yang sesuai;
c. meliputi
setidaknya: mengenai pendidikan masalah kesehatan yang berlaku dan metode
pencegahan dan pengontrolan mereka, promosi pasokan makanan dan tepat gizi,
pasokan yang cukup dari air bersih dan sanitasi dasar; ibu dan anak kesehatan,
termasuk keluarga berencana, imunisasi terhadap utama penyakit menular,
pencegahan dan pengendalian penyakit endemik lokal; yang tepat pengobatan
penyakit umum dan luka-luka, dan penyediaan penting obat;
d. melibatkan,
selain sektor kesehatan, semua sektor terkait dan aspek nasional dan
pengembangan masyarakat, khususnya di bidang pertanian, peternakan, makanan,
industri, pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, komunikasi dan sektor lainnya;
dan menuntut upaya terkoordinasi dari semua sektor;
e. membutuhkan
dan mempromosikan masyarakat dan individu maksimum kemandirian dan partisipasi
dalam, organisasi operasi perencanaan, dan pengendalian primer kesehatan,
memanfaatkan sepenuhnya sumber daya yang tersedia lokal, nasional dan lainnya;
dan untuk tujuan ini berkembang melalui pendidikan yang sesuai kemampuan masyarakat
untuk berpartisipasi;
f. harus
ditopang oleh terpadu, rujukan fungsional dan saling mendukung sistem, yang
mengarah ke peningkatan progresif pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk
semua, dan memberikan prioritas kepada mereka yang paling membutuhkan;
g. bergantung,
pada tingkat lokal dan rujukan, pada petugas kesehatan, termasuk dokter,
perawat, bidan, pembantu dan pekerja masyarakat yang berlaku, serta tradisional
praktisi yang diperlukan, sesuai dilatih secara sosial dan teknis untuk bekerja
sebagai kesehatan tim dan untuk merespon kesehatan menyatakan kebutuhan
masyarakat.
8. Semua
pemerintah harus merumuskan kebijakan nasional, strategi dan rencana aksi untuk
memulai dan mempertahankan pelayanan kesehatan dasar sebagai bagian dari sistem
kesehatan nasional yang komprehensif dan dalam koordinasi dengan sektor lain.
Untuk tujuan ini, maka akan dibutuhkan untuk melaksanakan politik akan, untuk
memobilisasi sumber daya negara dan menggunakan sumber daya eksternal yang
tersedia rasional.
9. Semua
negara harus bekerjasama dalam semangat kemitraan dan layanan untuk memastikan
primer perawatan kesehatan bagi semua orang sejak pencapaian kesehatan oleh
orang-orang di satu negara langsung keprihatinan dan manfaat setiap negara
lainnya. Dalam konteks ini sendi WHO / UNICEF melaporkan pada perawatan
kesehatan primer merupakan dasar yang kokoh untuk lebih lanjut pembangunan dan
pengoperasian pelayanan kesehatan primer di seluruh dunia.
10. Tingkat
yang dapat diterima kesehatan bagi semua orang di dunia pada tahun 2000 dapat dicapai
melalui penggunaan yang lebih lengkap dan lebih baik dari sumber daya dunia,
sebagian besar dari yang sekarang dihabiskan untuk persenjataan dan konflik
militer. Sebuah kebijakan asli kemerdekaan, perdamaian, détente dan perlucutan
senjata bisa dan harus melepaskan tambahan sumber daya yang juga bisa ditujukan
untuk tujuan damai dan khususnya untuk percepatan pembangunan sosial dan
ekonomi yang perawatan kesehatan primer, sebagai bagian penting, harus
dialokasikan pangsa yang tepat.
E.
Manfaat Deklarasi
Alma Ata, September 1978 terhadap kemajuan kesehatan di Indonesai.
Pelaksanaan Primary Health Care Di
Indonesia, pelaksanaan Primary Health Care secara umum dilaksanakan melaui
pusat kesehatan dan di bawahnya (termasuk sub-pusat kesehatan, pusat kesehatan
berjalan) dan banyak kegiatan berbasis kesehatan masyarakat seperti Rumah
Bersalin Desa dan Pelayanan Kesehatan Desa seperti Layanan Pos Terpadu (ISP
atau Posyandu).
Secara administratif, Indonesia
terdiri dari 33 provinsi, 349 Kabupaten dan 91 Kotamadya, 5.263 Kecamatan dan
62.806 desa. Untuk strategi ketiga, Kementerian Kesehatan saat ini memiliki
salah satu program yaitu saintifikasi jamu yang dimulai sejak tahun 2010 dan
bertujuan untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat terhadap obat-obatan.
Program ini memungkinkan jamu yang
merupakan obat-obat herbal tradisional yang sudah lazim digunakan oleh
masyarakat Indonesia, dapat teregister dan memiliki izin edar sehingga dapat
diintegrasikan di dalam pelayanan kesehatan formal. Untuk mencapai keberhasilan
penyelenggaraan PHC bagi masyarakat, diperlukan kerjasama baik lintas sektoral
maupun regional, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Dalam penerapannya ada
beberapa masalah yang terjadi di Indonesia.
Permasalahan yang utama ialah
bagaimana primary health care belum dapat dijalankan sebagaimana semestinya.
Oleh karena itu, ada beberapa target yang seharusnya dilaksanakan dan dicapai
yaitu:
1. Memantapkan
Kemenkes berguna untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan dan
mencegah kesalahpahaman antara pusat keehatan dan masyarakat
2. Pusat
Kesehatan yang bersahabat merupakan metode alernatif untuk menerapkan paradigma
sehat pada pelaksana pelayanan kesehatan.
3. Pelayanan
kesehatan primer masih penting pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan.
4. Pada
era desentralisasi, variasi pelayanan kesehatan primer semakin melebar dan
semakin dekat pada budaya local.
Pada
tahun 1978, dalam konferensi Alma Ata ditetapkan prinsip-prinsip PHC sebagai
pendekatan atau strategi global guna mencapai kesehatan bagi semua.
Lima
prinsip PHC sebagai berikut : Pemerataan upaya kesehatan Distribusi perawatan
kesehatan menurut prinsip ini yaitu perawatan primer dan layanan lainnya untuk
memenuhi masalah kesehatan utama dalam masyarakat harus diberikan sama bagi semua
individu tanpa memandang jenis kelamin, usia, kasta, warna, lokasi perkotaan
atau pedesaan dan kelas sosial. Penekanan pada upaya preventif Upaya preventif
adalah upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan
memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dengan peran serta individu agar
berprilaku sehat serta mencegah berjangkitnya penyakit. Penggunaan teknologi
tepat guna dalam upaya kesehatan Teknologi medis harus disediakan yang dapat
diakses, terjangkau, layak dan diterima budaya masyarakat (misalnya penggunaan
kulkas untuk vaksin cold storage).
Peran
serta masyarakat dalam semangat kemandirian Peran serta atau partisipasi
masyarakat untuk membuat penggunaan maksimal dari lokal, nasional dan sumber
daya yang tersedia lainnya. Partisipasi masyarakat adalah proses di mana
individu dan keluarga bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri dan
orang-orang di sekitar mereka dan mengembangkan kapasitas untuk berkontribusi
dalam pembangunan masyarakat.
Partisipasi
bisa dalam bidang identifikasi kebutuhan atau selama pelaksanaan. Masyarakat
perlu berpartisipasi di desa, lingkungan, kabupaten atau tingkat pemerintah
daerah. Partisipasi lebih mudah di tingkat lingkungan atau desa karena masalah
heterogenitas yang minim. Kerjasama lintas sektoral dalam membangun kesehatan
Pengakuan bahwa kesehatan tidak dapat diperbaiki oleh intervensi hanya dalam
sektor kesehatan formal; sektor lain yang sama pentingnya dalam mempromosikan
kesehatan dan kemandirian masyarakat. Sektor-sektor ini mencakup, sekurang-kurangnya:
pertanian (misalnya keamanan makanan), pendidikan, komunikasi (misalnya
menyangkut masalah kesehatan yang berlaku dan metode pencegahan dan
pengontrolan mereka); perumahan; pekerjaan umum (misalnya menjamin pasokan yang
cukup dari air bersih dan sanitasi dasar) ; pembangunan perdesaan; industri;
organisasi masyarakat (termasuk Panchayats atau pemerintah daerah ,
organisasi-organisasi sukarela , dll)
BAB
III
SIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Deklarasi Alma Ata 1978 merupakan
bentuk kesepakatan bersama antara 140 negara (termasuk Indonesia), adalah
merupakan hasil Konferensi Internasional Pelayanan Kesehatan Primer (Primary
Health Care) di kota Alma Ata, Kazakhstan.
Deklarasi Alma
Ata juga menyebutkan bahwa untuk mencapai kesehatan untuk semua tahun 2000
adalah melalui Pelayanan Kesehatan Dasar, yang sekurang-kurangnya
mencakup 8 pelayanan dasar, yaitu :
1.
Pendidikan
kesehatan
2.
Peningkatan
penyediaan makanan dan gizi
3.
Penyediaan air
bersih dan sanitasi dasar
4.
Pelayanan kesehatan
ibu dan anak termasuk keluarga berencana
5.
Imunisasi
6.
Pencegahan dan
pemberantasan penyakit endemik
7.
Pengobatan
penyakit-penyakit umum
8.
Penyediaan obat
esensial
B.
Saran
Penulis menyarankan kepada para
pembaca bahwa saya dari penulis menerima dengan lapang dada segala kritikan dan
saran yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah in. dan menyarankan
kepada para pembaca hendaknya tidak hanya mengambil satu reperensi dari makalah
ini saja dikarenakan saya dari penulis menyadari bahwa makalah ini hanya
mengambil reperensi dari beberapa sumber saja.
DAFTAR PUSTAKA